Minggu, 31 Maret 2019

E-KTP GENERATOR | NIK dan KK Free

Pada tanggal 31 oktober 2017 pemerintah mulai memberlakukan kewajiban untuk registrasi kartu perdana, namun tanggal tersebut bukan deadline melainkan waktu berlaku efektif sedangkan paling lambat untuk melakukan registrasi pada tanggal 28 februari yang lalu.

Peraturan tersebut diberlalukan untuk memberi perlindungan terhadap konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, seperti upaya penipuan dan Hoax.


Registrasi kartu perdana, baik pelanggan baru dan pelanggan lama bisa dilakukan dengan mendatangi gerai masing-masing operator dengan syarat registrasi kartu perdana saat ini pelanggan harus menyiapkan NIK (bisa dari e-Ktp atau Kartu Keluarga). Semua nomor harus asli dan Valid. KTP atau KK palsu tidak bisa dipakai untuk mendaftar karena data akan dikroscek keasliannya ke server Dukacapil.

Batas maksimal penggunaan Nik dan KK untuk melakukan registrasi kartu perdana yaitu hanya 3 kartu saja, jika sudah mencapai batas tersebut maka Nik dan KK tidak bisa lagi digunakan. Dengan batas tersebut pelanggan pasti merasa kecewa.

Bagi Anda yang sedang kebingungan yang tidak memiliki kartu KK atau sudah mencapai batas maksimal pendaftaran jangan sedih karena ada beberapa web penyedia Nik dan KK untuk registrasi kartu perdana. berikut 2 Web generator penyedia Nik dan KK untuk registrasi kartu sim:


1. E-KTP Genrator

Tekan Push me... untuk menjalankan Generator Nik dan KK.

2. NIK GENERATOR

Tekan EXECUTE RANDOM SCRIPT untuk menjalankan Generator Nik dan KK.

Itulah 3 web penyedia Nik dan KK untuk registrasi kartu perdana Telkomsel, Xl, 3, Axis, im3, Smartfren dan yang lainnya. Terimakasih telah berkunjung jangan lupa untuk berkunjung kembali di postingan selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga Infromasi Yang Saya berikan Dapat Bermanfaat.